
Seamless
Everywhere.
Internet Serba Plus
Syarat dan Ketentuan Berlangganan Layanan Internet GRADE+
Syarat dan Ketentuan Berlangganan Layanan Internet GRADE+ (“Syarat dan Ketentuan Layanan”) merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap Formulir Berlangganan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang disetujui oleh Pelanggan. Dengan menandatangani Formulir Berlangganan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), maka Pelanggan dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
Pasal 1 - Definisi
Kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian setiap kata atau istilah yang diawali dengan huruf kapital dengan pengertian sebagaimana berikut:
- Aktivasi adalah tindakan untuk mengaktifkan Layanan baik sebagian atau seluruhnya oleh GRADE+ yang memungkinkan Pelanggan untuk menikmati Layanan terkait.
- Biaya Layanan adalah harga yang harus dibayarkan oleh Pelanggan sehubungan dengan penggunaan Layanan dari GRADE+ yang diberikan sesuai dengan Formulir Berlangganan yang telah disepakati oleh Para Pihak, termasuk setiap Biaya Tambahan yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan sebagaimana disepakati dalam Formulir Berlangganan dan ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Biaya Tambahan adalah setiap biaya-biaya yang perlu dibayarkan oleh Pelanggan sehubungan dengan penggunaan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada kunjungan teknisi dalam rangka perbaikan, relokasi, dan bentuk biaya-biaya lain sebagaimana ditentukan oleh GRADE+ dan tercantum dalam website resmi GRADE+ dari waktu ke waktu.
- Berita Acara Instalasi dan Aktivasi Layananadalah dokumen (baik dalam bentuk dokumen fisik atau pun dokumen digital yang terekam pada sistem GRADE+) yang ditandatangani Pelanggan yang menjadi acuan awal dimulainya penggunaan Layanan atau telah selesainya pelaksanaan instalasi Perangkat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Layanan serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Customer Service adalah layanan yang disediakan oleh GRADE+ untuk melayani Pelanggan dalam kebutuhan informasi dan keluhan. Layanan pelanggan ini dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp ke +62 81236100999 setiap hari selama 24 (dua puluh empat) jam. Pelanggan juga dapat menghubungi layanan pelanggan melalui email: contact@gradeplus.id atau nomor dan Alamat email lain yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh GRADE+ sebagaimana tercantum dalam website.
- Formulir Berlangganan adalah Berita Acara Instalasi Dan Aktivasi Layanan yang disetujui dan ditandatangani oleh Pelanggan yang merupakan bentuk konfirmasi persetujuan penggunaan Layanan oleh Pelanggan termasuk setiap perubahannya sebagaimana disepakati dan dikonfirmasi oleh Pelanggan dari waktu ke waktu, yang berisi rincian Layanan GRADE+ yang digunakan Pelanggan dan merupakan satu kesatuan bagian dengan Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Gangguan adalah suatu keadaan yang menyebabkan Layanan tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan setelah dilakukan pengukuran secara teknis ditemukan adanya kerusakan.
- Hukum Yang Berlaku adalah setiap undang-undang, peraturan, ordonansi, keputusan, kebijakan pemerintah yang mengikat, statuta atau perjanjian Republik Indonesia yang atau yang dikeluarkan Otoritas Terkait manapun yang berlaku untuk setiap Pihak yang berlaku sehubungan dengan penyediaan Layanan dan pelaksanaan kewajiban setiap Pihak terhadap hal-hal sebagaimana diatur dalam Perjanjian.
- Jangka Waktu Perjanjian adalah jangka waktu berlaku dan mengikatnya ketentuan Perjanjian.
- Jangka Waktu Layanan adalah waktu yang disetujui oleh Para Pihak untuk setiap Layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Formulir Berlangganan terkait.
- Jaringan GRADE+ adalah jaringan telekomunikasi GRADE+ yang tersedia di Indonesia dengan wilayah jelajah nasional dan internasional.
- Ketentuan Penggunaan adalah setiap ketentuan penggunaan suatu layanan atau produk yang diberlakukan oleh Prinsipal sehubungan dengan penggunaan Produk/Layanan Prinsipal (sebagaimana berlaku).
- Layanan adalah setiap layanan telekomunikasi yang menggunakan akses ke jaringan internet publik yang disediakan oleh GRADE+ kepada Pelanggan dalam bentuk berlangganan, termasuk konektivitas, bandwidth, alamat IP, perangkat, instalasi, pemeliharaan, dan dukungan teknis, sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Ruang lingkup layanan ditetapkan dalam Formulir Berlangganan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
- Lokasi Pelanggan adalah tempat yang disetujui oleh Pelanggan dimana Layanan GRADE+ dipasang dan digunakan oleh Pelanggan.
- Pajak adalah seluruh pajak yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Layanan berdasarkan hukum dan peraturan peundang-undangan yang berlaku, (termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Pertambahan Nilai dan jenis pajak lainnya), biaya-biaya, bea, retribusi, dan pungutan-pungutan, baik sekarang atau pun dikemudian hari, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh penerima pembayaran.
- Pelanggan adalah setiap pengguna akhir Layanan yang disediakan oleh GRADE+ sebagaimana tercantum dalam Formulir Berlangganan.
- Pemberitahuan Privasi adalah kebijakan Kami dalam penanganan informasi dan data pengguna situs, aplikasi, platform, produk dan Layanan GRADE+ yang dapat diakses pada https://www.gradeplus.id/about/pemberitahuan-privasi.
- Penghentian Layanan adalah pemutusan dan/atau penundaan Layanan oleh GRADE+ yang disebabkan karena adanya pelanggaran ketentuan oleh Pelanggan atau adanya permintaan dari Pelanggan atau untuk tujuan kepatuhan terhadap Hukum Yang Berlaku sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Perangkat adalah setiap perangkat (barang elektronik) dan peralatan yang dipasang di Lokasi Pelanggan dan digunakan oleh Pelanggan sehubungan dengan penyediaan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada Optical Network Terminal (“ONT”), kabel optic dan peralatan lain yang terkait.
- Perjanjian adalah Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan Formulir Berlangganan Layanan terkait, yang mana ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan satu kesatuan bagian yang tidak dapat dipisahkan.
- Perubahan Layanan adalah perubahan yang dilakukan terhadap Layanan yang telah disepakati dalam Formulir Berlangganan, termasuk Relokasi, perubahan dalam bentuk peningkatan kapasitas Layanan (“Upgrade”) atau penurunan kapasitas layanan (“Downgrade”) atau bentuk perubahan lainnya yang disepakati oleh Para Pihak dalam Formulir Berlangganan terkait.
- Pihak adalah Pelanggan atau GRADE+ dalam konteks Perjanjian ini, dan Para Pihak adalah keduanya secara bersama-sama, sebagai pihak yang terikat dalam ketentuan Perjanjian.
- Prinsipal adalah adalah setiap produsen dan/atau penyedia setiap Produk/Layanan Prinsipal.
- PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.
- Produk / Layanan Prinsipal adalah setiap perangkat, software, dan/atau bentuk layanan lainnya yang melekat dan digunakan sehubungan dengan penggunaan Layanan yang disepakati oleh Pelanggan berdasarkan Formulir Berlangganan terkait, baik yang ditawarkan secara bundling atau terpisah oleh GRADE+.
- Relokasi atau Re-Location adalah perubahan yang dilakukan terhadap Layanan dalam bentuk perubahan Lokasi Pelanggan sebagaimana disepakati oleh Para Pihak dalam Formulir Pemesanan Pelanggan terkait.
- Tagihan adalah rincian setiap Biaya Layanan yang menjadi kewajiban Pelanggan sebagaimana tercantum dalam setiap Formulir Berlangganan terkait, termasuk namun tidak terbatas pada biaya bulanan dan/atau minimum komitmen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya meterai, biaya administrasi dan biaya tambahan lainnya sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan, yang dikirim oleh GRADE+ secara periodik kepada Pelanggan sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
- Tanggal Efektif adalah tanggal dimana Pelanggan memberikan konfirmasi persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan Berlangganan Layanan Internet GRADE+ dengan menyetujui Formulir Berlangganan terkait.
- Tanggal Aktivasi adalah tanggal aktivasi atau tanggal instalasi Layanan sebagaimana tercantum dalam Formulir Berlangganan terkait.
Pasal 2 - Ruang Lingkup
Penyediaan Layanan kepada Pelanggan baik di wilayah Republik Indonesia sepanjang tersedianya jaringan GRADE+ sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Layanan dan setiap Formulir Berlangganan yang ditandatangani oleh Pelanggan.
Pasal 3 – Pemasangan Baru
- Pada saat dilakukan permohonan pemasangan baru, Pelanggan wajib menyerahkan persyaratan administrasi sebagaimana tercantum dan Pasal ini dan perwakilan dari GRADE+ berwenang meminta seluruh dokumen persyaratan administrasi tersebut dari Pelanggan untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini. Persyaratan administrasi termasuk namun tidak terbatas pada dokumen sebagai berikut:
- Nama lengkap & KTP
- Alamat pemasangan
- Nomor langganan PLN
- Untuk permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi persyaratan administrasi dan Lokasi Pelanggan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan GRADE+. Kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis akan menjadi dasar bagi GRADE+ dalam melakukan instalasi dan Aktivasi atas permohonan pemasangan baru dari Pelanggan. Apabila diperlukan, GRADE+ berhak untuk meminta Pelanggan melampirkan dokumen bentuk lain yang diperlukan oleh GRADE+ untuk memastikan status hukum Pelanggan berdasarkan Hukum Yang Berlaku.
- Pemasangan/instalasi perangkat di Lokasi Pelanggan ditetapkan waktunya oleh GRADE+ dengan persetujuan Pelanggan dan Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus pemasangan/instalasi yang berlokasi di apartemen/wisma/gedung yang memerlukan izin tambahan, Pelanggan wajib menginformasikan dan mendapatkan izin dari pemilik/pengelola apartemen/wisma/gedung tentang kegiatan pemasangan/instalasi Perangkat terkait. Biaya perizinan di lokasi apartemen/wisma/gedung tersebut menjadi beban Pelanggan, kecuali ditentukan lain oleh GRADE+.
- GRADE+ akan menginformasikan kepada Pelanggan tentang seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan/instalasi Perangkat di Lokasi Pelanggan, termasuk akibat yang ditimbulkannya dan Pelanggan wajib memberi izin kepada GRADE+ dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi sebagai perwakilan dari GRADE+.
- Pelanggan wajib membebaskan GRADE+/pihak yang ditunjuk secara resmi oleh GRADE+ dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari dan/atau sehubungan dengan kegiatan pemasangan/instalasi Perangkat di Lokasi Pelanggan.
Pasal 4 - Ketentuan Penggunaan Layanan
- Selama menggunakan Layanan GRADE+, Pelanggan tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan yang disengaja sehingga mengganggu atau merugikan pihak lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Tindakan atau usaha sehingga menimbulkan gangguan pada suatu jaringan atau sistem komputer atau menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain yang berkepentingan;
- Memberikan keterangan palsu terhadap data dan informasi yang dibutuhkan termasuk identitas diri terkait penyediaan Layanan yang disediakan oleh GRADE+;
- Menyewakan, menjual kembali, dan/atau mengalihkan penggunaan Layanan GRADE+ (baik sebagian atau seluruhnya) kepada pihak lain manapun tanpa persetujuan dari GRADE+;
- Melakukan perubahan apapun terhadap konfigurasi Layanan GRADE+ dan/atau perangkat pendukung yang disediakan oleh GRADE+;
- Tindakan atau usaha lain yang dapat dianggap telah melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Pelanggan dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan pada jaringan dan atau sistem elektronik lainnya yang berkaitan atau memiliki keterkaitan dengan penyediaan Layanan yang disediakan oleh GRADE+.
- Pelanggan dilarang untuk memberikan hadiah, tips, dan/atau pemberian lainnya yang dapat dikategorikan sebagai suatu pemberian yang tidak diatur dalam ketentuan penyediaan Layanan kepada petugas instalasi, staff, sales, afiliasi, pegawai, manager, dan/atau jajaran Direksi GRADE+ serta pihak lain yang ditunjuk oleh GRADE+ terkait pemberian Layanan.
- Pelanggan berhak untuk menikmati segala manfaat dan keuntungan yang diperoleh melalui penyediaan Layanan, dengan tetap memperhatikan Syarat dan Ketentuan yang diberlakukan oleh GRADE+ sebagai penyedia Layanan, termasuk peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
- Pelanggan dengan ini mengakui dan menyatakan bahwa GRADE+ dibebaskan dari bentuk pertanggungjawaban, atas layanan yang digunakan oleh Pelanggan atas ketidakcocokan peralatan dan perlengkapan yang digunakan oleh Pelanggan untuk menikmati Layanan termasuk jika Pelanggan melakukan hubungan kerjasama dengan Pihak Lain dan/atau telah terjadi suatu kombinasi antara perangkat milik GRADE+ dengan perangkat milik Pihak Ketiga yang tidak diatur dalam Perjanjian ini baik secara sebagian maupun menyeluruh yang akan mempengaruhi kualitas Layanan yang dinikmati oleh Pelanggan.
- Pelanggan dengan ini memahami segala resiko atas penggunaan dan/atau ketidaksanggupan Layanan yang disediakan oleh GRADE+, untuk itu Pelanggan bersedia membebaskan GRADE+ dari segala tuntutan ganti rugi baik yang bersifat materil maupun immateril dan bentuk pertanggungjawaban lain yang ditimbulkan dari adanya resiko tersebut.
- Pelanggan wajib menjaga dan memelihara perangkat milik GRADE+ di Lokasi Pelanggan agar tetap berfungsi dan dalam keadaan baik serta layak pakai terhitung sejak tanggal berlangganan sampai dengan dikembalikannya ke GRADE+ akibat berakhirnya Jangka Waktu Layanan dengan GRADE+. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan atas Perangkat pendukung Layanan GRADE+ karena sebab apapun, kecuali akibat dari keadaan Force Majeure, maka GRADE+ akan membebankan biaya penggantian/perbaikan kepada Pelanggan. Apabila Perangkat GRADE+ yang ditempatkan di Lokasi Pelanggan hilang, rusak atau musnah karena sebab apapun kecuali akibat dari keadaan Force Majeure dan kelalaian GRADE+, maka Pelanggan harus mengganti perangkat tersebut atau mengganti biaya pengadaan Perangkat tersebut kepada GRADE+ sesuai dengan biaya penggantian Perangkat yang berlaku pada saat kehilangan atau kerusakan terjadi sebagaimana ditetapkan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu. Dalam hal spesifikasi Perangkat yang rusak tidak tersedia di GRADE+ maka Pelanggan menyetujui untuk menggunakan perangkat yang memiliki fungsi yang sama yang tersedia di GRADE+.
- Untuk keperluan pemeriksaan kualitas Layanan GRADE+ Pelanggan wajib memperkenankan GRADE+ untuk dapat memasuki dan memeriksa perangkat di Lokasi Pelanggan sesuai dengan surat perintah kerja yang ditunjukan oleh karyawan GRADE+ ke Pelanggan saat melakukan kunjungan.
- Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh Perangkat dan peralatan pendukung lainnya sehubungan dengan penyediaan Layanan (sebagaimana berlaku) yang terdapat di Lokasi Pelanggan adalah milik GRADE+.
- Dalam hal terdapat peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas Layanan Telekomunikasi yang diterima oleh Pelanggan.
- Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh Perangkat milik GRADE+ yang berada di Lokasi Pelanggan.
- Pelanggan wajib membaca, mengetahui dan menandatangani atau menyetujui Formulir Berlangganan sehubungan dengan pemasangan/instalasi Perangkat dan aktivasi Layanan di Lokasi Pelanggan dari GRADE+ dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh GRADE+ melalui mekanisme sebagaimana ditetapkan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu.
Pasal 5 - Biaya Layanan dan Pembayaran Tagihan
- Biaya layanan adalah sebagaimana diatur dalam masing-masing Formulir Berlangganan yang disepakati oleh Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, dalam hal terdapat perbedaan antara Biaya Layanan yang tercantum dalam Formulir Berlangganan untuk jenis Layanan yang sama, maka Biaya Layanan yang berlaku adalah Biaya Layanan yang tercantum dalam Formulir Berlangganan yang terbaru (dibuat berdasarkan tanggal yang terbaru) untuk jenis Layanan tersebut.
- Dalam hal Biaya Layanan dikenakan secara berulang setiap bulan (monthly recurring charge/MRC) sebagaimana disepakati dalam Formulir Berlangganan, Biaya Layanan mulai berlaku efektif sejak Tanggal Aktivasi Layanan. Tagihan pertama akan diterbitkan oleh GRADE+ pada Tanggal Aktivasi Layanan, dengan jangka waktu pembayaran sampai dengan hari kalender ke-3 setelah Tanggal Aktivasi Layanan. Selanjutnya, tagihan akan diterbitkan pada setiap tanggal 1 (satu) setiap bulannya, dengan jatuh tempo pembayaran pada setiap tanggal 14 (empat belas) di bulan yang bersangkutan, atau pada tanggal lain sesuai dengan billing cycle yang ditetapkan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu.
- Dalam hal Biaya Layanan tidak berulang (Non- Recurring Charge) atau Biaya Tambahan (Jika berlaku), Biaya Layanan tersebut wajib dibayarkan oleh Pelanggan setelah pelaksanaan pekerjaan atau layanan terkait selesai dilaksanakan.
- GRADE+ akan menerbitkan Tagihan atas setiap Biaya Layanan sebagaimana diatur dalam masing-masing Formulir Berlangganan terkait. Untuk menghindari keraguan, Para Pihak sepakat bahwa keterlambatan penerbitan Tagihan tidak akan menghilangkan hak GRADE+ untuk menagihkan Biaya Layanan kepada Pelanggan dan Pelanggan wajib melakukan pembayaran atas setiap Tagihan tersebut sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
- Para Pihak memahami dan sepakat bahwa GRADE+ dan Pelanggan akan bertanggung jawab untuk pembayaran Pajak masing-masing dan/atau untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan Pajak tersebut. GRADE+ dan Pelanggan akan bertanggung jawab dan membayar semua jenis Pajak tepat waktu sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Biaya Layanan mulai berlaku efektif sejak Tanggal Aktivasi Layanan sebagaimana diatur dalam Perjanjian yang merupakan dasar yang sah bagi GRADE+ untuk mengeluarkan Tagihan.
- Pelanggan tidak diperkenankan melakukan pembayaran atas Biaya Layanan atau biaya lainnya sebagaimana disepakati dalam Formulir Berlangganan secara tunai melalui karyawan GRADE+ atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh GRADE+.
- Seluruh pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan harus dilakukan melalui pilihan metode pembayaran/payment channel yang dimiliki GRADE+ dari waktu ke waktu seperti yang tertera di dalam website resmi GRADE+.
- Pelanggan wajib melakukan pembayaran dalam jangka waktu lain sesuai dalam Tagihan.
- Pelanggan wajib melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening GRADE+ sebagaimana yang tercantum dalam Tagihan terkait.
- Dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, GRADE+ akan melakukan segala upaya penagihan, baik melalui telepon, surat peringatan, ataupun datang langsung ke Lokasi Pelanggan atau lokasi-lokasi lain yang diduga Pelanggan berada.
- GRADE+ dan Pelanggan menyetujui dan memberikan izin secara resmi kepada karyawan GRADE+ atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh GRADE+ untuk melakukan upaya penagihan kepada Pelanggan dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Pelanggan wajib membantu dan bekerja sama dengan tim penagihan GRADE+ dan/atau pihak ketiga yang telah ditunjuk secara resmi oleh GRADE+ dalam rangka penyelesaian Tagihan yang belum terbayar dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 6 – Layanan Pelanggan
- Setiap Pelanggan yang telah menandatangani Formulir Berlangganan dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan ini berhak memperoleh Layanan Pelanggan (Customer Service) dari GRADE+ dengan detail sebagai berikut:
- WhatsApp: +62 81236100999
- Email: contact@gradeplus.id
Atau channel lain yang ditentukan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu sebagaimana tercantum dalam website resmi GRADE+.
- Dalam hal terdapat Gangguan pada Layanan, Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke Lokasi Pelanggan, yang mana permintaan perbaikan tersebut dapat disampaikan Pelanggan melalui Layanan Pelanggan (Customer Service) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini. Tindakan perbaikan tersebut dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasal 7 – Perubahan Layanan, dan Penghentian Layanan
- Dalam hal terdapat Perubahan Layanan, berlaku ketentuan berikut:
- Para Pihak akan menyatakan perubahan tersebut dalam suatu Formulir Berlangganan baru, dan Formulir Berlangganan yang lama secara otomatis dianggap tidak berlaku dan digantikan oleh Formulir Berlangganan yang baru. Untuk menghindari keraguan, Para Pihak sepakat bahwa dalam hal terdapat lebih dari satu Formulir Berlangganan yang mengatur jenis Layanan yang sama, maka yang berlaku adalah Formulir Berlangganan yang paling akhir (yang disepakati dengan tanggal yang terbaru).
- Apabila Perubahan Layanan yang dilakukan dalam bentuk perpindahan ke jenis Layanan yang berbeda, dimana Biaya Layanan yang baru lebih besar atau sama dengan Biaya Layanan untuk jenis Layanan yang lama, maka Pelanggan tidak dikenakan denda.
- Dalam hal berlaku minimum Jangka Waktu Layanan, apabila Perubahan Layanan yang dilakukan dalam bentuk perpindahan ke jenis Layanan yang berbeda, dimana Biaya Layanan yang baru lebih kecil dari Biaya Layanan yang sebelumnya. Denda yang dikenakan adalah sebesar selisih antara Tagihan awal dan setelah perubahan dikalikan dengan seluruh sisa minimum Jangka Waktu Layanan.
- Pelanggan mengetahui bahwa ketersediaan Layanan tergantung pada:
- Ketersediaan sumber daya, termasuk namun tidak terbatas pada, ketersediaan infrstruktur jaringan yang sesuai pada saat itu dimana Layanan diminta atau disediakan;
- Kapasitas geografis dan teknis jaringan dan sistem GRADE+ pada saat itu di tempat Layanan diminta dan disediakan;
- penyediaan Perangkat pendukung (diluar lingkup Layanan) oleh Pelanggan sebagaimana dibutuhkan oleh GRADE+ untuk penyediaan Layanan.
- Dalam hal Perubahan Layanan dalam bentuk Relokasi, apabila Pelanggan meminta Relokasi, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Dalam hal Relokasi dilakukan sebelum jadwal pemasangan/aktivasi Layanan, maka GRADE+ berhak melakukan survey terhadap lokasi tersebut dan Pelanggan wajib membayar setiap Biaya Tambahan sebagaimana berlaku.
- Dalam hal Relokasi dilakukan setelah pemasangan/aktivasi Layanan, maka (i) Layanan pada lokasi yang lama akan dihentikan dan Pelanggan akan menandatangani Formulir Berlangganan baru untuk Lokasi Pelanggan yang baru dimana Jangka Waktu Layanan akan meneruskan Jangka Waktu Layanan pada Lokasi Pelanggan yang lama; dan (ii) Pelanggan akan dibebankan Biaya Tambahan untuk pemasangan pada Lokasi Pelanggan yang baru sebagaimana diberlakukan oleh GRADE+.
- Dalam hal Pelanggan gagal melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh tempo Tagihan, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Apabila Pelanggan gagal melakukan pembayaran atas Tagihan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo sebagaimana tercantum dalam Tagihan, GRADE+ berhak melakukan Penghentian Layanan dalam bentuk penundaan Layanan (service suspension) yang berlaku efektif sejak hari kalender berikutnya setelah tanggal jatuh tempo Tagihan. Pelanggan wajib melunasi seluruh tunggakan dalam jangka waktu paling lama 13 (tiga belas) hari kalender sejak tanggal dimulainya penundaan Layanan (service suspension).
- Selama periode penundaan Layanan (service suspension), Pelanggan tetap berkewajiban membayar seluruh Biaya Layanan.
- Apabila Pelanggan tidak melunasi seluruh tunggakan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada huruf (a) di atas, GRADE+ berhak melakukan Penghentian Layanan dalam bentuk pemutusan Layanan (service termination) yang berlaku efektif pada hari kalender ke-14 sejak tanggal dimulainya penundaan Layanan (service suspension).
Pasal 8 - Jangka Waktu Perjanjian
- Perjanjian berlaku sejak Tanggal Efektif dan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Jangka Waktu Layanan sebagaimana tercantum pada Formulir Berlangganan, kecuali diakhiri terlebih dahulu oleh Para Pihak sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
- Jangka waktu Layanan berlaku sejak Tanggal Aktivasi untuk Layanan tersebut dan akan berlaku sampai berakhirnya Jangka Waktu Layanan tersebut.
- Kecuali disepakati lain dalam Formulir Berlangganan, Jangka Waktu Layanan akan secara otomatis diperpanjang untuk periode Jangka Waktu Layanan yang sama berikutnya dan seterusnya sampai dengan dilakukan pengakhiran sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
- Dalam hal disepakati adanya minimum Jangka Waktu Layanan sebagaimana disepakati dalam Formulir Berlangganan, berlaku ketentuan berikut:
- Jangka Waktu Layanan yang berlaku tidak boleh kurang dari Minimum Jangka Waktu Layanan yang disepakati; dan
- Apabila Pelanggan berhenti menggunakan Layanan sebelum Minimum Jangka Waktu Layanan, maka Pelanggan wajib membayar denda Pengakhiran Layanan sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
Pasal 9 – Pengakhiran
- Pelanggan dapat mengakhiri Jangka Waktu Layanan dan/atau Jangka Waktu Perjanjian ini kapanpun selama berlakunya Perjanjian ini atas persetujuan tertulis dari GRADE+ dengan ketentuan Pelanggan harus memberitahu secara tertulis kepada GRADE+ setidaknya 1 (satu) bulan sebelum tanggal pengakhiran, dengan ketentuan seluruh kewajiban terkait pengakhiran dari masing-masing Layanan terkait berdasarkan Perjanjian dipenuhi.
- Dalam hal pengakhiran Jangka Waktu Layanan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Layanan terkait sebagaimana tercantum dalam Formulir Berlangganan.
- Untuk menghindari keraguan, pengakhiran atau berakhirnya Jangka Waktu Layanan, tidak mengakibatkan berakhirnya Jangka Waktu Perjanjian, Jangka Waktu Perjanjian akan terus berlaku sepanjang terdapat Jangka Waktu Layanan pada Formulir Berlangganan yang masih berlaku terhadap Pelanggan.
- Pemberitahuan pengakhiran Jangka Waktu Layanan atau Jangka Waktu Perjanjian wajib dilakukan dengan mengirimkan permohonan pemutusan berlangganan melalui email ke contact@gradeplus.id, melalui WhatsApp ke +62 81236100999, atau channel lain yang ditentukan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu sebagaimana tercantum dalam website resmi GRADE+.
- GRADE+ berhak untuk memutuskan Perjanjian ini secara seketika, atau melakukan pemutusan Layanan kepada Pelanggan setiap saat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Apabila ada biaya-biaya atau tunggakan yang belum dibayar oleh Pelanggan sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 4 Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Apabila Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap isi Perjanjian.
- Apabila Pelanggan menggunakan Layanan untuk suatu tujuan lain yang tidak sah atau tidak sesuai dengan Hukum Yang Berlaku atau dengan cara apapun atau sehubungan dengan atau untuk tujuan aktivitas apa pun yang akan atau dapat menyebabkan gangguan, pelecehan, atau gangguan dalam bentuk apa pun, atau dengan cara lain, merugikan kepentingan siapa pun (termasuk GRADE+ dan afiliasinya) atau yang akan mengganggu penyediaan atau pengoperasian layanan telekomunikasi atau layanan penyiaran oleh GRADE+ atau pemegang lisensi telekomunikasi atau penyiaran.
- Apabila Pelanggan sengaja merusak, atau mengijinkan orang lain untuk merusak Perangkat GRADE+.
- Apabila ada informasi yang diberikan Pelanggan tidak benar atau dibuat keliru.
- jika menurut pendapat otoritas yang berwenang atau Lembaga pemerintah yang relevan, penyediaan Layanan kepada Pelanggan tidak dapat dilakukan dengan dan untuk alasan apa pun.
- Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak dengan pemberitahuan tertulis apabila terjadi keadaan atau peristiwa sebagai berikut:
- Salah satu Pihak atau Para Pihak melakukan pelanggaran terhadap salah satu atau semua kewajiban, aturan dan prosedur yang ditetapkan dalam Perjanjian ini dan gagal melakukan perbaikan atas pelanggan tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.
- Terdapat perubahan-perubahan pada ketentuan pada Hukum Yang Berlaku yang mengakibatkan bahwa tindakan Para Pihak dalam melaksanakan Perjanjian atau Layanan tertentuan adalah bertentangan dengan hukum; atau
- Salah satu Pihak lainnya dinyatakan pailit.
- Dalam hal pengakhiran Perjanjian atau Jangka Waktu Layanan berdasarkan pasal ini, yang mana terdapat Layanan dengan minimum Jangka Waktu Berlanggan, apabila pengakhiran Perjanjian dilakukan sebelum berakhirnya minimum Jangka Waktu Layanan maka Pelanggan berkewajiban membayar total sisa Minimum Jangka Waktu Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Layanan dan Formulir Berlangganan yang berlaku.
- Pada kondisi dan Layanan tertentu yang disebutkan khusus pada bagian Jenis Layanan dimana GRADE+ meminjamkan Perangkat kepada Pelanggan, maka jika Pelanggan berhenti dari Layanan GRADE+ wajib mengembalikan Perangkat ke GRADE+ melalui channel pengembalian Perangkat yang ditetapkan oleh GRADE+ dari waktu ke waktu dan membayar denda pengakhiran Layanan sesuai dengan Perjanjian yang berlaku.
- Apabila pada saat berakhir Jangka Waktu Layanan terdapat kewajiban yang belum diselesaikan oleh Pelanggan kepada GRADE+, maka ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Berlangganan dan Formulir Berlangganan tetap berlaku sampai diselesaikannya hak dan kewajiban Para Pihak termasuk dan tidak terbatas pada pembayaran Tagihan yang belum dilunasi.
- Dalam hal terjadi pemutusan atas Perjanjian, Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga pemutusan atas Perjanjian ini akan berlaku secara efektif sesuai dengan tanggal efektif yang terdapat pada pemberitahuan tertulis terkait pengakhiran Perjanjian tanpa harus mendapatkan putusan hakim terlebih dulu.
Pasal 10 - Hak Kekayaan Intelektual
Pelanggan dilarang untuk menggunakan hak kekayaan intelektual GRADE+, termasuk tetapi tidak terbatas pada merek dagang, nama atau logo GRADE+ baik yang belum dan/atau telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (“HKI”) tanpa adanya persetujuan tertulis dari pihak GRADE+, terlebih dahulu.
Pasal 11 - Pelindungan Data dan Pemberitahuan Privasi
- Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa Layanan yang disediakan oleh GRADE+ dan/atau afiliasinya dapat melibatkan Pemrosesan Data Pribadi.
- Dengan menggunakan Layanan GRADE+, Pelanggan setuju terhadap penanganan data Pelanggan oleh GRADE+ sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan Privasi.
- Sehubungan dengan Data Pribadi tersebut, GRADE+ yang menerima Data Pribadi untuk kepentingan Layanan akan bertindak sebagai pengendali Data Pribadi berdasarkan Persetujuan yang diberikan dan pelaksanaan hubungan kontraktual atas Layanan GRADE+.
- Pemrosesan Data Pribadi tersebut tunduk pada Pemberitahuan Privasi GRADE+ yang mengatur bagaimana Data Pribadi tersebut dikumpulkan, digunakan, dijaga dan pemenuhan atas hak-hak Pelanggan sehubungan dengan Data Pribadi.
- Pemberitahuan Privasi tersebut digunakan sebagai referensi dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini serta merupakan satu kesatuan.
- Klausul ini termasuk referensinya akan memenuhi syarat sebagai perjanjian Pengendali dalam arti Hukum yang Berlaku.
- Istilah dengan huruf besar yang digunakan dalam klausul ini ditetapkan dalam Pemberitahuan Privasi GRADE+.
Pasal 12 – Pernyataan dan Jaminan
- Pelanggan menjamin bahwa Layanan tidak akan dipergunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan Hukum Yang Berlaku, ketertiban umum, norma-norma sosial, kesusilaan atau hal-hal yang mendiskreditkan suatu agama, etnis atau golongan tertentu.
- Pelanggan wajib menjamin Layanan digunakan oleh Pelanggan sebagai pengguna akhir dan bukan untuk digunakan oleh pihak lain dan/atau diperjualbelikan kembali untuk pihak lain.
- Para Pihak sepakat bahwa seluruh ketentuan Perjanjian harus diperlakukan secara rahasia (confidential), oleh karena itu tidak satupun informasi sehubungan dengan Perjanjian akan diberitahukan kepada pihak ketiga tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis Pihak lain, kecuali yang merupakan keharusan dalam rangka pelaksanaan Perjanjian atau adanya permintaan dari instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Dengan ditandatanganinya Formulir Berlangganan terkait, Pelanggan dianggap telah mengerti dan menerima seluruh syarat dan ketentuan Perjanjian, tanpa pengecualian.
- Pelanggan menjamin bahwa setiap Formulir Berlangganan yang dibuat dan ditandatangani oleh Pelanggan sendiri atau dilakukan oleh perwakilan yang sah dan sebagaimana mestinya berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Pelanggan sehingga berlaku secara sah, mengikat secara hukum dan merupakan kewajiban yang dapat diberlakukan terhadap Pelanggan sesuai dengan ketentuan-ketentuannya.
- Tidak ada suatu ketentuan dalam Perjanjian yang mana salah satu Pihak merupakan pihak atau berdasarkan perjanjian yang mana salah satu Pihak mempunyai kewajiban, atau tidak ada suatu ketentuan hukum atau peraturan perundang-undangan yang mengikat bagi salah satu Pihak, yang dilanggar dengan ditandatanganinya Perjanjian.
- Pelanggan menjamin untuk membebaskan GRADE+ dari tanggung jawab, segala tuntutan, kerugian dan biaya yang timbul terhadap penyalahgunaan penggunaan Layanan Internet GRADE+ dan atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan ini oleh Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada setiap segala tuntutan, kerugian dan biaya yang timbul atas pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan yang berlaku bagi Pelanggan
Pasal 13 - Ganti Rugi dan Pembatasan Tanggung Jawab
- Dengan tunduk pada ketentuan Pasal 12 ayat (2), (3), (4), dan (5) Syarat dan Ketentuan Layanan, masing-masing Pihak wajib membayar ganti rugi dan membebaskan Pihak yang lainnya atas segala kerusakan, kerugian atau pengeluaran biaya yang diderita oleh Pihak yang menderita kerusakan atau kerugian (termasuk biaya penasehat hukum dan biaya pengadilan) yang terbukti sebagai akibat langsung dari (i) pelanggaran/kesalahan dari Pihak yang melakukan pelanggaran atas ketentuan persyaratan, jaminan, persetujuan atau kewajiban lain dalam Perjanjian ini; (ii) kerusakan terhadap properti, cedera pribadi, dan kematian yang disebabkan kelalaian atau kesalahan yang disengaja; (iii) pelanggaran terhadap hukum yang berlaku; atau (vi) segala permintaan, tuntutan atau ganti rugi dari pihak ketiga, termasuk lembaga pemerintah yang berwenang atau Prinsipal, atas setiap pelanggaran atau dugaan pelanggaran sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan.
- Ketentuan ganti rugi yang diuraikan pada Pasal 12 ini tidak berlaku atas kerugian atau kerusakan tidak langsung ataupun lanjutannya atau yang disebabkan kejadian Force Majeure.
- Dalam hal apa pun, Pelanggan dan GRADE+ tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan tidak langsung, insidental, konsekuensial yang timbul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini.
- GRADE+ tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun kepada Pelanggan mana pun, baik menurut hukum, dan apakah tanggung jawab tersebut didasarkan pada pelanggaran kontrak, ganti rugi atau jaminan (tersurat, tersirat atau sebaliknya), atau dalam kesalahan (termasuk kelalaian dan pelanggaran kewajiban hukum) atau sebaliknya, untuk:
- setiap cacat, kekurangan, penurunan kualitas, kegagalan, keterlambatan, gangguan, penghentian atau gangguan atau dari setiap Layanan atau sinyal atau data apa pun yang dikirimkan sebagai bagian dari Layanan apa pun, apa pun penyebabnya atau timbul (termasuk di mana pelanggaran keamanan terdeteksi atau dicurigai);
- setiap cacat, kekurangan, kerusakan atau kegagalan dalam atau dari Perangkat Lunak GRADE+ atau peralatan apa pun atau sistem, apa pun yang menyebabkan atau timbul, atau ketidakcocokan atau ketidaksesuaian perangkat mana pun dalam kaitannya dengan atau dalam hubungannya dengan perangkat lunak, sistem atau peralatan lainnya, (baik digunakan, dipelihara atau dioperasikan oleh Pelanggan tersebut atau orang lain);
- apapun yang menyebabkan atau menimbulkan kehilangan, kerusakan, atau penghapusan data atau informasi apa pun (baik milik, disediakan oleh atau ke atau disimpan oleh Pelanggan tersebut atau sebaliknya) dikirim ke atau disimpan dalam sistem atau peralatan (baik dipelihara atau dioperasikan oleh GRADE+ atau tidak, Pelanggan tersebut atau orang lain);
- penyimpanan, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan dan / atau publikasi oleh GRADE+ atau orang lain, dengan cara apa pun dan untuk tujuan apa pun
- apa pun, informasi atau data apa pun (a) yang berkaitan dengan Pelanggan tersebut, Nomor Layanan apa pun (termasuk Nomor Layanan Tidak Terdaftar), Akun apa pun, atau penggunaan Layanan apa pun, (b) ditransmisikan melalui penggunaan Layanan apa pun, atau (c) yang disediakan oleh Pelanggan tersebut ke Layanan Pemberi; dan / atau
- kesalahan, kelalaian, atau ketidakakuratan dalam informasi apa pun yang disediakan oleh GRADE+, baik kepada Pelanggan atau pihak lain, dan baik dalam publikasi apa pun atau sebagai bagian dari atau sehubungan dengan Layanan.
- Tanggung jawab tunggal GRADE+ dan hak perbaikan satu-satunya bagi Pelanggan sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang timbul dari pelaksanaan kewajiban atau kegagalan GRADE+ untuk menyediakan Layanan (termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan, kelalaian, interupsi, kegagalan transmisi atau penyediaan koneksi, kekeliruan, penundaan, atau cacat lainnya) sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini adalah sebatas jumlah Biaya Layanan pada Formulir Berlangganan terkait selama 12 (dua belas) bulan dan tidak melebihi atau maksimal 10% dari Biaya yang telah dibayar oleh Pelanggan untuk Jangka Waktu Layanan yang digunakan oleh Pelanggan, mana yang lebih kecil.
- Pelanggan harus sepenuhnya mengganti kerugian dan membebaskan GRADE+ setiap saat terhadap semua tindakan, klaim, proses, biaya (termasuk biaya hukum yang dikeluarkan oleh GRADE+ dalam membela tindakan, klaim, atau proses hukum tersebut), tanggung jawab, kerugian, dan kerusakan apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan atau karena:
- penggunaan Layanan (baik dengan atau tanpa otorisasi dan / atau izin Pelanggan) dari Layanan apa pun yang dilanggan oleh atau diberikan kepada Pelanggan;
- kerusakan apa pun pada setiap peralatan yang dioperasikan atau digunakan, atau gangguan apa pun dengan penyediaan atau pengoperasian layanan telekomunikasi atau layanan penyiaran, oleh GRADE+ yang timbul dari pemasangan dan / atau penggunaan perangkat apa pun oleh Pelanggan atau orang lain (baik dengan atau tanpa otorisasi dan / atau izin dari Pelanggan);
- gambar, materi, atau pernyataan apa pun yang diterbitkan atau diedarkan oleh Pelanggan atau siapa pun selama penggunaan Layanan apa pun yang diberikan kepada Pelanggan, atau Perangkat oleh Pelanggan;
- kerugian atau kerusakan apa pun atau modifikasi atau perubahan apa pun dari Perangkat atau pelanggaran batasan lisensi apa pun berdasarkan Hukum Yang Berlaku, apa pun yang disebabkan atau terjadi kapan saja setelah Layanan disediakan oleh GRADE+ kepada Pelanggan atau setiap orang yang ditunjuk oleh Pelanggan.
Pasal 14 - Pengalihan Hak
- Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada hak dan kewajiban para pihak, tidak dapat dialihkan oleh Pelanggan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari GRADE+.
- GRADE+ berhak untuk mengalihkan semua atau sebagian dari hak atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian atau perjanjian lain apa pun yang dibuat berdasarkan Perjanjian ini, kepada siapa pun yang dinyatakan oleh GRADE+ sebagai anak perusahaan atau afiliasi GRADE+ atau kepada, atau atas arahan, setiap pihak mana pun yang mengendalikan, atau yang memberikan fasilitas kredit kepada GRADE+ atau sebagai hasil dari adanya tindakan korporasi pada entitas GRADE+ dengan pemberitahuan kepada Pelanggan.
Pasal 15 - Force Majeure
- Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan Perjanjian ini oleh salah satu atau Para Pihak, tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap isi Perjanjian ini apabila hal tersebut terjadi karena keadaan Force Majeure.
- Yang dimaksud dengan Force Majeure dalam Perjanjian ini adalah kejadian-kejadian yang dengan segala daya dan upaya tidak dapat diduga dan tidak dapat diatasi oleh Pihak yang mengalaminya yang antara lain adalah sebagai berikut: petir, fiber cut, bencana alam, wabah penyakit, pemberontakan/ huru-hara/ perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, peraturan dan atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut.
- Pihak yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak terjadinya peristiwa yang dianggapnya sebagai Force Majeure tersebut, kurun waktu yang sama juga berlaku pada saat berakhirnya peristiwa dimaksud.
- Tidak adanya pemberitahuan hingga lewatnya waktu sebagaimana ditentukan dalam ayat 3 diatas, mengakibatkan Pihak yang lain yang tidak mengalami peristiwa Force Majeure berhak untuk tidak mengakui adanya peristiwa keadaan kahar tersebut.
- Semua kerugian dan biaya yang diderita oleh salah satu pihak sebagai akibat terjadinya Force Majeure bukan merupakan tanggung jawab pihak yang lainnya.
Pasal 16 - Hukum yang berlaku
Pelaksanaan Perjanjian ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Pasal 17 - Domisili dan Penyelesaian Perselisihan
- Para pihak sepakat segala perbedaan interprestasi dan/atau perselisihan yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah oleh dan antara Para Pihak.
- Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari perbedaan interprestasi dan/atau perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Selama proses penyelesaian, Para Pihak tetap berkewajiban untuk melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian.
Pasal 18 - Lampiran – Lampiran
Perjanjian ini disertai dengan lampiran-lampiran yang merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini, serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pasal 19 - Keberlakuan Perjanjian
Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan yang tercantum pada Formulir Berlangganan dan Syarat dan Ketentuan Layanan ini, maka ketentuan yang berlaku adalah dengan urutan keberlakuan sebagai berikut:
- Formulir Berlangganan; dan
- Syarat dan Ketentuan Layanan ini
Pasal 20 – Ketentuan lain
- Hal-hal lain yang tidak atau belum cukup diatur dalam Perjanjian ini akan diatur dan ditentukan kemudian dalam suatu bentuk tertulis yang dibuat khusus untuk itu dan ditandatangani oleh Para Pihak dan merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
- GRADE+ dapat mengubah, melakukan variasi, atau menambah Syarat dan Ketentuan Layanan (seluruh atau bagian mana pun dari syarat dan ketentuan tersebut) dengan memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan dan setiap perubahan, variasi, atau tambahan tersebut akan berlaku sejak tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan tersebut, dengan publikasi dalam yang dipasang di situs web Internet GRADE+ atau dengan cara lain yang dianggap sesuai oleh Layanan. Penyedia, akan memberikan pemberitahuan yang baik dan cukup kepada Pelanggan oleh Penyedia Layanan dan akan dianggap telah diterima oleh Pelanggan pada tanggal publikasi tersebut, posting atau mempublikasikan pemberitahuan tersebut, sebagaimana berlaku. Pelanggan, dengan terus menggunakan Layanan apa pun setelah ada pemberitahuan tentang perubahan, perubahan, atau tambahan apa pun yang diberikan oleh GRADE+, akan dianggap telah setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan Perjanjian sebagaimana telah diubah, bervariasi, atau ditambah. Setiap perubahan terhadap Syarat & Ketentuan ini akan diinformasikan melalui situs Grade+ dan Pelanggan dapat menyampaikan keberatan terhadap perubahan tersebut paling lambat 7 (tujuh) hari Kalender dari perubahan tersebut. Oleh karena itu, Pelanggan dihimbau untuk mengakses https://www.gradeplus.id/about/syarat-ketentuan secara berkala untuk mengetahui perubahannya (jika ada), apabila dalam jangka waktu sebagaimana tersebut tidak diterima keberatan dari Pelanggan, Pelanggan dianggap menerima perubahan tersebut.
- Apabila salah satu ketentuan di dalam Perjanjian ini oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang lainnya dinyatakan menjadi tidak sah atau tidak berlaku secara keseluruhan atau sebagian, maka legalitas, keabsahan dan keberlakuan ketentuan lainnya Perjanjian ini tidak akan menjadi terpengaruhi. Para Pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
- Kegagalan atau keterlambatan salah satu Pihak dalam Perjanjian ini dalam melaksanakan hak, kuasa atau perbaikan di dalam Perjanjian ini bukan berarti pengesampingan atas hal-hal tersebut maupun pengesampingan atas wanprestasi terhadap ketentuan Perjanjian ini atau pengesampingan pelanggaran-pelanggaran yang mengikutinya.
- Perjanjian ini mengikat para pelaksana, administrator, pengurus, pengganti dan penerima hak dari masing-masing Pihak atas segala janji-janji dalam Perjanjian ini, dan tidak dapat diubah kecuali dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Para Pihak.
- Ketentuan-ketentuan Perjanjian ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penunjukan salah satu Pihak sebagai agen atau perwakilan dari pihak lainnya. Perjanjian ini juga tidak dapat diartikan menjadi suatu pengikatan kemitraan dalam bentuk apapun.
Sisa Halaman Ini Sengaja Dikosongkan